Dalam setiap lembar buku, ada percikan gagasan yang bisa menyalakan obor perubahan.”

— YPPTI
23 April 2025
Resensi Buku: Pergerakan Menuju Pembaharuan Nusantara

Buku berjudul Pergerakan Menuju Pembaharuan Nusantara memberikan gambaran mengenai perjalanan bangsa Indonesia semenjak dari masa kerajaan dan kesultanan, era penjajahan, masa kemerdekaan hingga saat ini. Benang merah yang ingin disampaikan adalah bagaimana meluruskan arah pergerakan bangsa melalui pembaharuan Nusantara. Usia Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sekarang ini baru 79 tahun. Masih sangat muda dibandingkan usia kerjaan Sriwijaya dan Majapahit.
Kerajaan Sriwijaya berusia lebih dari 600 tahun yaitu berdiri tahun 682 M dan runtuh pada abad ke-13 M yang memiliki wilayah kekuasaan sangat luas, meliputi Sumatera, Jawa, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Singapura, Semenanjung Malaya, Thailand, Kamboja, Vietnam Selatan, Kalimantan, dan Sarawak. Usia Kerajaan Majapahit mencapai 280 tahun (1292 – 1572 M) dengan wilayah kekuasaan dari Sumatra hingga Papua, Singapura, Malaysia, Thailand Selatan, Timor Leste, Australia Barat dan Filipina Barat Daya.
Keberadaan NKRI ini harus dirawat dengan baik berdasar cita-cita didirikannya yaitu sesuai Pembukaan UUD 1945 yaitu untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Kegagalan mewujudkan cita-cita proklamasi akan menjadi penyebab gagalnya NKRI. Dan para pendiri bangsa telah memberi bekal yang luar biasa yaitu Sumpah Pemuda dan asas negara Pancasila. 
Buku yang ditulis Sri Harjono ini memberikan kritik dan masukan terhadap persoalan yang sangat membahayakan masa depan NKRI yaitu: Pertama, peran partai politik sebagai penyalur dan pelayan rakyat, namun pada saat yang sama partai politik juga berperan terhadap maraknya praktek korupsi kolusi nepotime (KKN). Parpol berperan penting dalam meperbaiki sistem perpolitikan agar terwujud sistem politik yang menjunjung tinggi pelaksanaan negara yang bersih dari KKN.
Kedua, lemahnya penegakan hukum, termasuk dalam hal pemegakkan hukum atas kasus-kasus korupsi yang sudah sangat mengkhawatirkan. Ketiga, kegagalan negara dalam mewujudkan keadilan sosial ekonomi karena yang terjadi dari masa pasca kemerdekaan sampai sekarang, masih terjadi ketimpangan ekonomi dan kemiskinan akut sebagian masyarakat.
Keempat, memperbaiki ketimpangan dalam akses terhadap Pendidikan karena masih besarnya SDM Indonesia yang tidak mendapatkan akses terhadap Pendidikan yang berkualitas. Kelima, memperkuat kemandirian nasional yang mencakup semua aspek kehidupan termasuk kemandirian dalam industri pertahanan, kemandirian pangan dan energi. (*)